Jabatan Fungsional Dosen yang selanjutnya disebut Jabatan Akademik Dosen adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang Dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu serta bersifat mandiri. Jabatan Akademik/Fungsional Dosen (Jafa) merupakan jabatan keahlian dengan jenjang tingkatan dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, terdiri dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, serta Profesor.
Untuk mendapatkan Jafa, dosen harus mengajukan penilaian angka kredit dari kegiatan yang diajukan sesuai dengan yang dibutuhkan tiap jenjang;
Unsur kegiatan yang dinilai untuk menentukan angka kredit terdiri atas unsur utama dan unsur penunjang. Unsur utama terdiri dari kegiatan Pendidikan (A), melaksanakan Pendidikan (B), Penelitian (C), Pengabdian pada Masyarakat (D). Unsur Penunjang (E) terdiri dari kegiatan-kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas pokok dosen; (sumber:https://lldikti6.kemdikbud.go.id/jabatan-fungsional-akademik-dosen-jafa/)
Seluruh Sivitas Akademika Program Studi S1 Manajemen mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Bapak Edy Purwanto, S.E., M.M. dan Bapak Andika Baskara, S.E., M.M. Atas Jabatan Fungsional Akademik Dosen Lektor dan Asisten Ahli.